
Layanan Organikita
— Solusi Pengolahan Sampah Organik —

Layanan Organikita
(Solusi Pengolahan Sampah Organik)
Alur Layanan Organikita
Pendaftaran
Daftar ke Teller
Nasabah melakukan pendaftaran di ruang teller Bank Sampah Induk Surabaya dengan mengisi formulir dan membayar biaya set up layanan.
Langkah ke - 1
Pendaftaran
Set Up
Set Up Layanan
Nasabah menerima 2 tong sampah organik terpilah ukuran 20 liter, sebagai wadah penampungan sampah organik yang akan diolah.
Langkah ke - 2
Set Up
Sosialisasi
Sosialisasi Dari Petugas
Petugas layanan memberikan edukasi mengenai jenis sampah organik yang diterima oleh Bank Sampah Induk Surabaya ke dalam ember serta cara menyimpannya. Contoh sampah adalah sisa makanan, kulit buah, sayuran, dll.
Langkah ke- 3
Timbang Sampah
Setor Sampah
Setor Mandiri / Jemput Sampah
Setor sampah yang sudah dipilah ke Bank Sampah Induk Surabaya (Jl. Raya Menur No.31-A Surabaya) secara langsung atau bisa juga menggunakan Layanan Bankeling untuk menjemput sampah terpilah ke lokasi Anda.
Langkah ke - 4
Setor Sampah
Timbang Sampah
Penimbangan Oleh Admin Gudang
Anda akan menerima nota penimbangan sementara dari sampah terpilah yang disetorkan
Langkah ke - 5
Setor Sampah
Catat Sampah
Pencatatan Akhir Oleh Teller BSIS
Nasabah akan mendapatkan nota online yang akan dikirimkan melalui whatsapp, nota akan dikirimkan H+1 setelah penimbangan.
Langkah ke - 6
Catat Sampah
Pembayaran
Pembayaran Layanan
Nasabah membayar biaya pengolahan sebesar Rp1.000 per kilogram sampah organik yang terkumpul. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau non-tunai.
Langkah ke - 7
Pembayaran
Pesan Layanan Pengolahan Sampah Organik
Jika Anda Ingin Menggunakan Layanan, Silahkan Isi Form Terlebih Dahulu Untuk Pendataan Kami.
Pemberitahuan:
Setelah mengisi form anda akan diarahkan ke whatsapp kami, dan dimohon mengirimkan pesan sesuai dengan format yang kami sediakan.
Ada pertanyaan tentang Layanan ini ?
note: setelah mengisi form anda akan diarahkan ke whatsapp kami dan jika ada masalah di peta silahkan refresh ulang halaman.