Konsultasi Awal

Observasi Jenis Dokumen

Diskusikan dengan kami mengenai kebutuhan pemusnahan dokumen anda. Estimasi biaya akan diberikan setelah proses ini.

Langkah ke - 1

Konsultasi Awal

Administrasi Awal

Berkas Administrasi Layanan

Anda akan menerima Surat Kerjasama (MOU), Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Dokumen dari kami.

Langkah ke - 2

Administrasi Awal

Setor Dokumen

Setor Mandiri / Jemput Dokumen

Setor dokumen ke Bank Sampah Induk Surabaya (Jl. Raya Menur No.31-A) secara langsung atau bisa juga menggunakan Layanan Bankeling untuk menjemput dokumen ke lokasi Anda.

Langkah ke - 3

Setor Dokumen

Timbang Dokumen

Penimbangan Oleh Admin Gudang

Nota Penimbangan Sementara diserahkan kepada teller untuk dicatat kedalam sistem administrasi kami untuk dibuatkan nota penimbangan akhir dan nota tagihan Bye Label yang akan diserahkan kepada nasabah.

Langkah ke - 4

Timbang Dokumen

Catat Dokumen

Pencatatan Akhir Oleh Teller BSIS

Nota Penimbangan Sementara diserahkan kepada teller untuk dicatat kedalam sistem administrasi kami untuk dibuatkan nota penimbangan akhir dan nota tagihan Layanan Jaga Dokumen yang akan diserahkan kepada nasabah.

Langkah ke - 5

Catat Dokumen

Bayar Layanan

Pembayaran Melalui Teller BSIS

Anda membayar Layanan Jaga Dokumen sejumlah nominal yang tertera pada nota tagihan. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer atau tunai.

Langkah ke - 6

Bayar Layanan

Pencacahan Dokumen

Proses Pencacahan Dokumen

Dokumen anda mulai di proses (dicacah) dan di daur ulang sesuai dengan prosedur penanganan sampah yang ramah lingkungan.

Langkah ke - 7

Pencacahan Dokumen

Berita Acara

Berita Acara Jaga Dokumen

Anda menerima berita acara dari kami paling lambat 3 hari setelah proses pencacahan dokumen selesai dilakukan.

Langkah ke - 8

Berita Acara